36 Personel Naik Pangkat, Begini Pesan Kapolres Barru

    36 Personel Naik Pangkat, Begini Pesan Kapolres Barru

    Barru – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K memimpin upacara kenaikan pangkat 36 personelnya di halaman Polres, Jl. Jendral Sudirman pada Selasa (02/01/2024). Upacara yang diikuti oleh Wakapolres dan sejumlah Pejabat Utama tersebut juga diikuti oleh Ketua Bhayangkari Cabang Barru Ny. Ejhi Dodik Susianto bersama pengurus.

     

    Sebanyak 29 bintara dan 7 perwira menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada priode 1 Januari 2024.

     

    Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa kenaikan pangkat adalah hal yang luar biasa. Berasal dari pengabdian dan dedikasi para personel dalam melaksanakan tugas selama kurang lebih lima tahun.

     

    “Kenaikan pangkat merupakan hal yang luar biasa, rekan rekan bertugas dengan penuh pengabdian dan dedikasi selama kurang lebih lima tahun. Sehingga dapat memperoleh penghargaan seperti ini, ” ucap Kapolres.

     

    Selain itu mantan Komandan Batalyon Taruna Akademi Kepolisian tersebut berpesan bahwa semakin tinggi pangkatr berarti semakin tinggi pula tanggung jawab. Sehingga kedewasaan dan kemampuan menyikapi permasalahan harus ditingkatkan juga.

     

    “Semakin tinggi pangkat, semakin tinggi tanggung jawab. Berarti kedewasaan, kemampuan bersikap harus ditingkatkan, ” tegas Kapolres.

    polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sulsel Pimpin Laporan Kenaikan Pangkat...

    Artikel Berikutnya

    Mengawali Tahun 2024, Polres Barru Beri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabin Desa Palakka Sambang Tokoh Masyarakat Pasca Pilkada Barru
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Sejumlah PPK Rampungkan Rekap, Polres Barru Perketat Jaga Gudang Logistik KPU
    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI

    Ikuti Kami