Polres Barru Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik Dari KPPN

    Polres Barru Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik Dari KPPN

    Barru – Kepolisian Resor Barru berhasil meraih penghargaan sebagai peraih nilai profil pengelolaan anggaran dan belanja pemerintah pusat terbaik tahun 2023. Penghargaan tersebut dianugrahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wilayah Parepare dalam kategori Bagian Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polres Barru berhasil mengumpulkan akumulasi nilai sebesar 84.91 mengalahkan beberapa polres lainnya.

     

    Kepala KPPN Tipe A1 Parepare Ferryal Resque menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Kapolres Barru yang diwakili oleh Kasi Keuangan Ipda Harianto, S.H., M.H di di Aula KPPN Parepare Jl. Karaeng Burane No. 20, pada Kamis (14/12/2023).

     

    Penghargaan ini diberikan oleh KPPN Parepare kepada instansi pemerintah yang berada di bawah unit kerjanya terhadap penilaian kinerja anggaran yang merupakan nilai indikator kinerja anggaran yang terdiri dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan kualitas hasil pelaksanaan selama kurun tahun anggaran 2023.

     

    Pada bulan Juli tahun ini, Polres Barru juga mendapat penghargaan atas kinerja anggaran terbaik semester I tahun 2023. Saat itu Polres Barru berhasil menjadi instansi terbaik dengan konversi bobot sebesar 100%.

    polres barru kppn
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Juang TNI, Kodim 1405 dan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Barru Bersama Jurnalis Bagi Sedekah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabin Desa Palakka Sambang Tokoh Masyarakat Pasca Pilkada Barru
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Sejumlah PPK Rampungkan Rekap, Polres Barru Perketat Jaga Gudang Logistik KPU
    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI

    Ikuti Kami